Fasilitas Margin Trading

Akhir-akhir ini fasilitas margin trading sedang ramai dibicarakan terkait kasus gagal bayar pada transaksi saham TMPI. Ada beberapa usulan seperti menurunkan fasilitas margin trading dari 1:1 menjadi 2:1, modal 2 bisa belanja 3.

Info-saham.com melihat jalan keluar seperti itu bisa saja mengurangi peristiwa gagal bayar seperti pada transaksi TMPI. Namun, masih ada alternatif lain yang bisa diambil oleh bapepam atau institusi terkait yaitu dengan menggolongkan saham ke beberapa tingkatan dengan mengacu kepada volatilitasnya maupun risk yang terkandung dalam saham tersebut. Saham sekelas TLKM dan BMRI akan cukup aman diberikan fasilitas margin 1:1, sebut saja masuk ke Golongan I. Sementara saham seperti CPRO dan BNGA bisa diberikan fasilitas margin 2:1 atau Golongan II. Tapi, saham seperti POLY, BRPT, atau pun yang seperti TMPI masuk ke kategori saham yang tidak mendapatkan fasilitas margin karena saham tersebut mengandung resiko yang tinggi, atau kita sebut Golongan III. Saham dari masing-masing golongan bisa berpindah golongan bila terjadi perubahan situasi. Dengan memberikan penggolongan seperti ini, maka diharapkan resiko gagal bayar bisa dieliminir sementara potensi bursa tetap terjaga.

Cara penggolongan seperti ini adalah hal yang juga dilakukan di bursa Amerika. Saham yang tergolong minicap maupun pennystock, tidak bisa memakai margin karena volatilitasnya yang sangat tinggi. Saham medium atau pun besar yang dalam situasi tertentu tiba-tiba resikonya meningkat tajam dan volatilitasnya tinggi, seperti salah contoh kasus dulu adalah TZOO (Travelzoo), maka fasilitas margin dicabut, harus dengan full margin. Untuk contoh kasus di BEJ saat ini, saham BRPT sudah harus masuk golongan III dimana pembelian tidak boleh dilakukan dengan menggunakan fasilitas margin, harus full margin. Demikian masukan pemikiran dari info-saham.com untuk kemajuan bursa saham Indonesia. -IAN-

Powered by Drupal - Modified by Danger4k