PALESTINA BUKAN HANYA " HAMAS"

Proklamasi negara Palestina sebenarnya dilakukan berkali-kali. Misalnya, pada 1948, ketika diproklamasikan negara Israel, Mufti Palestina Muhammad Amin al-Husaini juga mendeklarasikan negara Palestina dengan Jerusalem sebagai ibu kota. Namun, usaha itu gagal karena Palestina yang tergabung dalam sekutu Arab kalah perang lawan Israel.

Pada 15 November 1988, tokoh-tokoh Palestina yang sedang mengungsi di Aljazair juga memproklamasikan Negara Palestina, namun negara yang berdaulat belum juga terwujud karena kurangnya pengakuan dari dunia internasional.

Hingga datang kesepakatan Oslo 1993 yang masing-masing pihak Israel dan Palestina saling "mengakui" eksistensi masing-masing, namun Negara Palestina belum lahir, masih menjadi tawanan dalam kesepakatan itu.

Selanjutnya, segala yang mewakili Palestina di tingkat nasional dan internasional dipresentasikan oleh otoritas nasional Palestina (al-sulthah al-wathaniyah al-filasthiniyah), yang posisinya seperti lembaga pemerintah dalam negara yang berdaulat. Di dalamnya ada parlemen, presiden, perdana menteri, dan kabinet.

Putusan itu memang tidak adil, Palestina harus mengakui Israel sebagai negara, sementara Israel belum mengakui berdirinya Negara Palestina. Sebab, untuk kesepakatan berdirinya Negara Palestina, kedua belah pihak masih tidak sepakat untuk beberapa agenda yang sangat pelik: status kota Jerusalem, nasib pengungsi Palestina, dan permukiman Yahudi yang berdiri di wilayah Palestina.

Artinya, Israel sebenarnya akan setuju Negara Palestina berdiri, namun dengan syarat-syarat yang tidak bisa diterima oleh pihak Palestina, misalnya, Jerusalem tetap wilayah Israel.

Sebaliknya, bagi Palestina, Jerusalem diklaim sebagai ibu kota negara yang di dalamnya berdiri Masjid Al-Aqsha -Palestina sebagai negara tidak memiliki kekuatan militer (demiliterisasi), dan pengungsi-pengungsi Palestina yang berjumlah jutaaan di negeri-negeri jiran tidak boleh kembali.

Secara otomatis, Palestina menolak mentah-mentah proyeksi negara Palestina versi Israel tersebut. Sebab, dengan menyetujuinya, itu berarti akan berdiri Negara Palestina yang tidak memiliki kedaulatan penuh.

Hingga saat ini, Negara Palestina masih tergadaikan, baik oleh perundingan Israel-Palestina maupun konflik internal dalam Palestina sendiri antara Fatah dan Hamas. Dalam Pemilu Legislatif 2006, Hamas menang dan menggusur posisi Fatah di parlemen dan eksekutif. Bagi Fatah, naiknya Hamas itu bukan hanya merebut kekuasaan mereka, namun proses perundingan dan perdamaian dengan Israel akan berubah 180 derajat.

Solusi ideal perundingan dengan Israel adalah sama-sama mengakui dua negara: Negara Israel dan Negara Palestina, sedangkan Hamas tidak akan pernah mengakui Negara Israel.

Hal itu sama saja dengan membiarkan nasib Negara Palestina lari mundur ke belakang: kembali ke konflik bersenjata dengan Israel. Fakta lain, Iran, Syria, Hizbullah di Lebanon, dan Ikhwanul Muslimin di Mesir berada di balik sikap militan Hamas itu.

Namun, fakta lain yang tidak bisa ditolak, semenjak wafatnya pemimpin sekaligus Presiden Palestina Fatah Yasser Arafat dan merebaknya korupsi di tubuh Fatah, di mata rakyat Palestina Fatah kehilangan popularitasnya. Inilah yang menciptakan konflik sampai sekarang sehingga dua wilayah Palestina: Jalur Gaza dan Tepi Barat jadi terpisah. Gaza -yang dulu basis Fatah-dikuasai Hamas, sedangkan Tepi Barat dikuasai Fatah.

Ke depan, berdirinya ''Negara Palestina" sewajibnya menjadi agenda nasional antara Fatah dan Hamas yang sedang bertikai. Persoalan sebenarnya terletak pada elite politik Palestina. Faktanya, rakyat Palestina sendiri tetap memprioritaskan berdirinya Negara Palestina.

Hal itu bisa kita cermati dari hasil polling Jerusalem Media & Communication Center Maret 2007 bahwa 46,7 % rakyat setuju dengan berdirinya Negara Palestina yang berdampingan dengan Negara Israel. Sementara yang setuju dengan agenda Hamas (hanya ada satu negara Palestina dan Negara Israel dilenyapkan) hanya 26,5 %.

Di sisi lain, polling yang dilakukan Market Watch di Israel Juli 2007, rakyat Israel juga setuju berdirinya dua negara: Israel dan Palestina yang berdampingan dan sama-sama berdaulat dengan jumlah 74 %.

Sebaliknya, yang bersikap keras dalam satu negara hanya 14 %. Meskipun dalam hasil polling itu ada catatan soal kepercayaan rakyat Israel terhadap hasil kesepakatan itu hanya 62 %.

Powered by Drupal - Modified by Danger4k